Tanda pengenal berupa kartu tanda penduduk (KTP) atas nama Dian Yulia Novi (27 tahun), perempuan yang ditangkap Detasemen Khusus Antiteror (Densus 88) Polri di Bekasi, Jawa Barat, telah beredar di internet.
KTP milik Dian diunggah pemilik akun Facebook Priya Husada. "KTP calon pengantin bom Bekasi, Dian Yulia Novi," tulis Priya Husada di dinding Facebooknya.
Priya mengunggah KTP, foto seorang perempuan dengan tangan terborgol tengah berada di dalam mobi, Belum ada informasi jelas bagaimana perekrutan Dian masuk dalam jaringan teroris dan mau menjadi pengantin bom Bekasi di Istana Negara."
Berdasarkan pengamatan Tribun-Medan.com, dalam KTP tertulis nama Dian lahir di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada 4 Juli 1989. Dia tinggal di Blok Jati Mulya RT 018/006 Desa Bakung Lor, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Status sebagai pelajar/mahasiswa.